Berkas Hampir Lengkap, Jessica Pulang Dari RSCM Sore Ini

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 16 Feb 2016 14:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal enggan menyampaikan hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica yang dilakukan 20 psikiater RSCM.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Mohammad Iqbal mengatakan Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin akan kembali ke Polda Metro Jaya dari RSCM sore ini. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menyampaikan sore ini Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin akan kembali ke Polda Metro Jaya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

"Insyallah nanti sore sampai ke sini (Polda Metro Jaya). mungkin jam 15.00 WIB, ya tidak sampai 18.00 WIB Insyaallah," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2).

Namun, Iqbal mengatakan kembalinya Jessica sewaktu-waktu bisa dibatalkan oleh penyidik. Hal tersebut terkait dengan kepentingan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap Jessica.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan diinapkannya Jessica di RSCM sesuai dengan aturan dalam proses pemeriksaan kejiwaan. Namun, selama di RSCM, Jessica tetap mendapatkan haknya dengan baik.
"Metodologi assessment ya harus nginap di situ (RSCM), agar lebih optimal. Kita juga harus beri pelayanan yang manusiawi terhadap siapapun tersangka," ujarnya.

Iqbal enggan menyampaikan hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica yang dilakukan 20 psikiater RSCM. Ia beralasan, hasil pemeriksaan tersebut merupakan materi penyidikan.

"Maaf sekali lagi kami tidak bisa sebutkan, karena itu masuk daerah penyidikan," ujar Iqbal.

Iqbal juga kembali menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan bahwa penetapan Jessica sebagai tersangka pembunuh Mirna memenuhi syarat. Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk kepentingan peradilan.
"Penguatan alat bukti lagi-lagi kami kuatkan untuk penyempurnaan berkas perkara. Koordinasi agar tidak ada celah. Mohon doa juga supaya lengkap," ujarnya.

Berkas kasus Mirna hampir lengkap

Iqbal menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan Mirna hampir selesai dilengkapi oleh penyidik.

"Insyaallah (berkas perkara) sudah 75 persen ke atas," ujar Iqbal.

Iqbal enggan menjelaskan hal apa yang masih dilengkapi oleh penyidik. Namun, ia menegaskan penyidik tetap bekerja secara profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Tidak bisa saya katakan (berkas apa yang kurang), tapi akan terus kita lakukan, penyidik konsolidasi. Kasus ini menyedot semua perhatian masyarakat. Makanya kita profesional untuk membuktikan tersangka J adalah pelakunya," ujar Iqbal.

Sebelumnya, Jessica dibawa ke RSCM untuk diperiksa kejiwaanya sejak hari Kamis (11/2) lalu. Sejak saat itu, Jessica sama sekali belum kembali ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.

Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER