"Insyallah nanti sore sampai ke sini (Polda Metro Jaya). mungkin jam 15.00 WIB, ya tidak sampai 18.00 WIB Insyaallah," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2).
Namun, Iqbal mengatakan kembalinya Jessica sewaktu-waktu bisa dibatalkan oleh penyidik. Hal tersebut terkait dengan kepentingan penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap Jessica.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal enggan menyampaikan hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica yang dilakukan 20 psikiater RSCM. Ia beralasan, hasil pemeriksaan tersebut merupakan materi penyidikan.
Iqbal juga kembali menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan bahwa penetapan Jessica sebagai tersangka pembunuh Mirna memenuhi syarat. Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk kepentingan peradilan.
Berkas kasus Mirna hampir lengkap
Iqbal menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan Mirna hampir selesai dilengkapi oleh penyidik.
"Insyaallah (berkas perkara) sudah 75 persen ke atas," ujar Iqbal.
Iqbal enggan menjelaskan hal apa yang masih dilengkapi oleh penyidik. Namun, ia menegaskan penyidik tetap bekerja secara profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Sebelumnya, Jessica dibawa ke RSCM untuk diperiksa kejiwaanya sejak hari Kamis (11/2) lalu. Sejak saat itu, Jessica sama sekali belum kembali ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.
Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati. (bag)