Menurut Daeng Abu Bakar (67), salah satu warga Kalijodo, minuman beralkohol selain bir memang dilarang peredarannya di sana. Larangan dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi warga terhadap keributan yang biasa timbul akibat konsumsi minuman beralkohol selain bir.
"Di sini nggak ada anggur. Bolehnya cuma bir yang dijual. Kalau ada yang jual anggur langsung dipecahin itu botolnya. Jangan itu, narkoba aja di sini ga ada," ujar Abu di Kalijodo, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2016).
Lihat juga:Cerita Remy Sylado Soal Asal Mula Kalijodo |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tiga golongan, Mandar, Banten, Makassar. Setelah dibubarkan mereka pergi dari sini. Ada yang ke daerah lain, ada yang pulang kampung," katanya.
Menurut pengakuan Abu, sejak hidup di Kalijodo dari puluhan tahun lalu belum pernah ada wacana penggusuran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warga di sana.
Penggusuran memang sempat dilakukan satu kali oleh pemerintah. Namun, kala itu penggusuran dilakukan di kawasan Kalijodo yang terletak di lahan seberang Jalan Kepanduan II.
"Saya ke Kalijodo soalnya kalau jualan di sini lebih laku dari tempat lain,” kata Abu.
Menurut Abu, Kalijodo yang sesungguhnya sudah dibangun sebagai jalan tol. Sedangkan daerah yang ditempatinya saat ini merupakan lokasi di seberang Kalijodo yang disebut Jembatan II Pintu Air.