Ajukan Praperadilan, Jessica Sidang Pekan Depan

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 16 Feb 2016 20:36 WIB
Jessica mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka yang kini disandangnya dalam kasus kematian Mirna ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tersangka kasus pembunuhan Wayan mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani rekontruksi kedua kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di restoran Olivier, Grand Indonesia.Jakarta. Minggu, 7 Februari 2016.CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia -- Jessica Kumala Wongso mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka yang kini disandangnya dalam kasus kematian Wayan Mirna Solihin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Iya benar," ujar pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto ketika dikonfirmasi soal kebenaran Jessica mengajukan praperadilan, Selasa (16/2).
Yudi mengatakan sidang praperadilan Jesica rencananya akan digelar di PN Jakarta Pusat pekan depan.

"Sidang tanggal 23 Februari 2015," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Yudi enggan menyampaikan materi apa yang rencananya akan digunakan untuk memenangkan Jessica dalam praperadilan tersebut.

"Itu rahasia (materi praperadilan)," ujar Yudi.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.

Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER