"Kalau Kalijodo itu ada dua problema. Satu adalah problema pemukiman, katakanlah liar karena berada di atas tanah negara. Itu jadi domain Pemprov DKI untuk menertibkan. Kepolisian hanya membantu," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Tito menuturkan, permasalah kedua yang terdapat di Kalijodo adalah banyaknya tindak pidana yang terdapat di kawasan tersebut. Tito menilai, jika suatu kawasan terdapat tindak pidana, sudah merupakan kewajiban Kepolisian melakukan penegakan hukum di tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi kepolisian untuk menertibkan tempat kumpulnya pelaku kejahatan. Saya juga paham karena saat berpangkat letnan bertugas di Jakarta," ujar Tito.
Antisipasi Perlawanan Warga
Tito menyampaikan warga Kalijodo dilarang malakukan perlawanan terhadap aparat hukum yang hendak melakukan penegakan hukum di Kalijodo. Ia menilai, tindakan Kepolisian dan Pemprov DKI untuk kepentingan seluruh warga DKI.
"Penolakan warga saat kami akan menangkap pelaku kejahatan tidak boleh, siapapun juga," ujar Tito.
Tito menegaskan, akan melakukan tindakan tegas jika ada warga Kalijodo yang melakukan perlawanan terhadap aparat Kepolisian saat proses penertiban dan penggusuran dilakukan.
Lihat juga:FPI dan Ahok Berkoalisi Soal Kalijodo |
Namun, Tito juga meminta Pemprov DKI untuk melakukan sosialisai kepada warga Kalijodo terkait dengan rencana untuk menggusur pemukiman di kawasan tersebut. Menurut Tito, warga asli Kalijodo berhak untuk memperoleh haknya dengan baik.
"Kita mendorong teman-teman Pemda DKI untuk melakukan sosialisasi. Ini warga di sana hendak di kemanakan. tapi kita harus lihat dulu warga yang mana, kalau sudah bertahun-tahun di sana layak mendapat dukungan. Misalnya disediakan Rumah Susun," ujarnya.
Sebelumnya, warga Kalijodo tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang ingin membongkar kawasan mereka lantaran berdiri di atas jalur hijau. Menurut para warga, banyak daerah lain yang berdiri di atas jalur hijau tapi tak dibongkar.
Lihat juga:Ahok: Tak Perlu Dialog dengan Warga Kalijodo |
"Season City dan Mall Taman Anggrek kenapa sama statusnya dengan Kalijodo," kata Daeng saat ditemui di gedung DPRD DKI, Senin (15/2).
Daeng mengungkapkan jika memang status dua mall tersebut sama dengan Kalijodo maka seharusnya itu juga ditertibkan. Namun jika hanya Kalijodo yang dibongkar maka itu merupakan ketidakadilan bagi warga Kalijodo..
"Jika hanya Kalijodo yang dibongkar masyarakat pasti akan bertanya-tanya di mana keadilan," kata dia. (pit)