KPAI: Anak Rentan Jadi Korban Aktivitas Seks Menyimpang

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 19 Feb 2016 10:25 WIB
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh berharap pelaku pencabulan terhadap anak mendapatkan hukuman berat untuk menimbulkan efek jera.
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengharapkan hukuman berat dijatuhkan hakim kepada pelaku pencabulan terhadap anak. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan anak-anak rentan menjadi korban aktivitas seks yang menyimpang.

Asrorun mengutarakan hal tersebut menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan penyanyi dangdut Saipul Jamil terhadap DS (17).

"Kasus ini, jika memang benar, adalah bukti bahwa aktivitas seks menyimpang akan menjadi ancaman yang sangat nyata bagi anak-anak," klaimnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asrorun berkata, pelaku pencabulan terhadap anak sepatutnya mendapatkan hukuman berat agar dapat merasakan efek jera.

Tidak hanya itu, menurutnya, pelaku aktivitas seks menyimpang juga harus menjalani rehabilitasi untuk menghilangkan orientasi seks yang keliru.
Di sisi lain, Asrorun mendesak pelaku industri pertelevisian mencegah penayangan aktivitias yang memperlihatkan orientasi seks yang menyimpang.

"Meskipun berupa bahan candaan dan lawakan, itu patut dihindari agar masyarakat tidak permisif terhadap aktivitas sosial yang menyimpang di kalangan anak-anak," ucapnya.

Komisioner KPAI, Erlinda, mengatakan penetapan Saipul menjadi tersangka perkara dugaan pencabulan menambah kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Erlinda menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengajarkan self defence kepada anak-anak. Menurutnya, pendidikan seks yang tepat dan kemampuan olahraga bela diri merupakan dua contoh pertahanan diri itu.

"Mari menambah pengetahuan dengan membaca buku parenting, ikut seminar dan penyuluhan tentang pendidikan keluarga serta pola asuh berkualitas," ujar Erlinda.

Kamis (18/2), penyidik Kepolisian Sektor Kepala Gading menetapkan Saipui menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan.

Kepala Polres Jakarta Utara, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona menuturkan Saipul telah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Daniel berkata, perbuatan cabul tersebut dilakukan di rumah Saipul yang berada di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.

DS tercatat pernah menjadi penonton acara pencarian bakat di sebuah stasiun televisi swasta. Saipul merupakan pengisi acara itu.
(abm)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER