“Sudah, sana gabung MSG saja. Tidak usah tinggal di Indonesia lagi,” kata Luhut di Jakarta, Jumat (19/2), menanggapi klaim Juru Bicara Gerakan Pembebasan Papua, Benny Wenda, yang menyebut organisasinya mendapat dukungan negara-negara Melanesia yang tergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG).
MSG ialah organisasi lintas pemerintah yang terdiri dari empat negara Melanesia yakni Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu; Front Pembebasan Nasional Sosialis dan Kanak Kaledonia Baru –aliansi partai-partai politik prokemerdekaan Kaledonia Baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di MSG, Gerakan Pembebasan Papua berstatus sebagai pengamat, sedangkan Indonesia sebagai anggota asosiasi yang sesungguhnya memiliki “derajat” lebih tinggi.
Menurut anggota Komisi Pertahanan DPR RI Tantowi Yahya, Papua dihuni oleh sekitar 40 persen suku Melanesia. Oleh sebab itu legislator Golkar itu meminta pemerintah Indonesia memperkuat peran di Pasifik Selatan.
Dalam rangka bergabung dengan “keluarga Melanesia mereka” itu, Gerakan Pembebasan Papua telah mendirikan kantor di Vanuatu dan Kepulauan Solomon sebelum akhirnya awal pekan ini meresmikan kantor di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
“ULMWP adalah gerakan Melanesia dengan keanggotaan di Melanesian Spearhead Group. Oleh sebab itu sangat penting bagi kami memiliki kantor yang berbasis di negara-negara Melanesia untuk mempertahankan ikatan dan solidaritas kuat dengan keluarga Melanesia,” kata Benny.
“Apa yang mau diinternasionalisasi? Periksa orang yang lakukan itu (meresmikan kantor Gerakan Pembebasan Papua di Wamena), selesai,” ujar Luhut dengan nada tinggi.
Sebelumnya, Tantowi mengingatkan agar pemerintah Indonesia serius menyikapi Gerakan Pembebasan Papua karena menurutnya kelompok itu “Memiliki agenda utama menginternasionalisasi isu HAM Papua setelah puluhan tahun Organisasi Papua Merdeka tak laku karena tidak ada negara yang mendukung gerakan separatis.”
Luhut menegaskan pemerintah Indonesia tak bakal tunduk terhadap ancaman apapun terkait separatisme. Semua yang ada di Indonesia, ujarnya, harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.