"Sekarang tidak bisa pelatihan militer. Sekarang dari revisi UU Antiterorisme, bisa dikenakan itu bahwa kamu ikut bagian (terorisme)," kata Luhut ketika ditemui di rumahnya, di Jakarta, Sabtu (20/2).
Luhut menegaskan aparat terus memantau titik-titik rawan pelatihan militer. Diduga, pelatihan ini menjadi cikal bakal lahirnya para teroris baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga, pelatihan itu menggunakan konsep militer. Dari rumah tersebut ditemukan lima pucuk senapan angin, tiga senjata tajam, dan tas berisi buku keagamaan.
Selama ini, pihaknya selalu mendapat laporan data intelijen soal kelompok-kelompok radikal di Indonesia. "Kami tahu ada orang radikal di sana. Kami tangkap dan interogasi jadi tidak jadi serangannya. Itu dia kenapa kewenangannya perlu preemptive, itu melalui UU Antiterorisme," katanya. (obs)