Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla turut mengomentari ancaman mundurnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo jika revisi undang-undang lembaga tersebut tetap dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI.
Menurut Kalla, seorang pejabat lembaga pemerintahan sebenarnya memiliki janji untuk tunduk kepada konstitusi dan Undang-Undang yang berlaku. Janji tersebut juga telah diucapkan oleh Agus saat dirinya dilantik menjadi Ketua KPK akhir tahun lalu.
"Sumpah seorang pejabat, termasuk Presiden dan Gubernur, Menteri, adalah akan taat kepada konstitusi dan UU. Itu sumpah. Saya hanya mengatakan sumpah seorang pejabat itu. Saya tidak katakan (yang lain)," kata Kalla saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun mengucapkan janji pejabat publik yang harus tunduk kepada UU, namun secara langsung Kalla tidak memberikan sikap terkait isu akan mundurnya Agus jika revisi UU KPK dilakukan.
Kalla juga enggan mengomentari rencana Pemerintah melakukan rapat bersama pimpinan KPK untuk membahas revisi UU KPK yang akan dilaksanakan pada siang nanti. "Lihat saja nanti, tunggu saja nanti," ujarnya.
Penolakan terhadap revisi UU No.30 Tahun 2002 tentang KPK sudah marak disuarakan oleh berbagai kalangan, mulai dari aktivis, akademisi, masyarakat, hingga tokoh lintas agama. Musisi papan atas Slank bahkan hari ini menggelar pentas mini di KPK untuk meramaikan penolakan itu.
Agus Rahardjo selaku Ketua KPK menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan sekiranya DPR kukuh merevisi UU KPK.
"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau revisi UU KPK tetap dilakukan. Saya orang pertama yang akan mengajukan pengunduran diri," kata Agus dalam diskusi Tokoh Lintas Agama Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, kemarin.
Pernyataan itu disampaikan oleh Agus karena sepakat dengan pandangan sejumlah pegiat antikorupsi yang menilai situasi KPK saat ini sudah darurat. Dia pun berharap agar langkah konkrit dapat dilakukan dalam pemberantasan korupsi ke depannya.
(bag)