"Saya sederhana saja, saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa saya ingin membuat lokalisasi," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2).
Basuki menjelaskan tak adanya aturan soal lokalisasi prostitusi di Indonesia membuat yang bisa dilakukan pemerintah adalah menertibkan atau membongkar lokasi yang disinyalir menjadi lokalisasi prostitusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahok perselingkuhan memiliki takaran yang sama dengan pelacuran atau prostitusi dan oleh sebab itu fenomena asusila tersebut sudah tak bisa dibendung lagi.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan izin yang diberikan pada hotel tersebut hanyalah izin usaha serta izin tempat hiburan yang ada di dalamnya. Jika ternyata ada praktik prostitusi di dalamnya maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penertiban.
Menurut Saefullah, baik di Jakarta ataupun di Indonesia tak ada izin prostitusi maka dari itu jika sebuah tempat yang izinnya adalah tempat hiburan tapi digunakan untuk prostitusi maka harus ditindak secara tegas.
Saat melakukan rapat pimpinan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemarin siang, Saefullah menyebut bahwa Ahok menyinggung soal penutupan tempat hiburan Stadium pada 2014 lalu. Ahok, sapaan Basuki, menanyakan kenapa tak ada lagi penutupan semacam itu terjadi di Jakarta.
Sebagai catatan, Stadium ditutup bukan karena ada praktik prostitusi di dalamnya melainkan ditemukan fakta telah terjadi peredaran narkoba yang cukup besar.
Tak jauh berbeda dengan Stadium dan narkoba, Saefullah menilai jika di Alexis terbukti ada praktik prostitusi maka hotel tersebut harus ditutup karena melanggar izin usahanya.
"Sekarang Alexis itu prostitusinya di mana? Kan tak jelas juga. Jika ada prostitusi maka harus ditutup Alexisnya," kata dia. (pit)