Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap lokasi penimbunan bahan bakar minyak ilegal di sebuah rumah di tengah Kota Pekanbaru, Selasa siang (23/2).
"Kami temukan sebanyak 22 tangki berisi 1.000 liter BBM," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Ari Rahman Nafarin kepada
Antara di lokasi pengungkapan.
Dari pengungkapan tersebut, kata Ari, aparat mengamankan enam pelaku yang belum diketahui identitasnya. "Mereka semua saat ini diamankan ke Mapolda Riau untuk diperiksa," kata dia.
Hingga kini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan belum memastikan jenis BBM yang diamankan tersebut. Ari menyatakan aparat berencana memanggil ahli dari Pertamina untuk mengetahui jenis BBM yang disimpan rumah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan dugaan sementara, kata Ari, BBM ilegal itu berasal dari Palembang untuk selanjutnya dioplos di Pekanbaru sebelum akhirnya diedarkan.
"Kami masih belum mengetahui ke mana saja BBM itu diedarkan, masih dikembangkan," kata Ari.
Ari sendiri mengaku kecolongan dengan adanya lokasi penimbunan tersebut. Dia berjanji akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap lokasi penimbunan ilegal lainnya di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
Berdasarkan pantauan
Antara di lokasi kejadian, polisi telah memasang garis polisi di sekitar TKP yang beralamat di Jalan Melati, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai tersebut.
Sementara itu, BBM ilegal itu tersimpan dalam sebuah rumah semi permanen yang terbuat dari papan. Lokasi penimbunan sendiri diketahui cukup mudah terjangkau meskipun terletak agak menjorok di dalam kawasan perumahan.
(rdk/antara)