"Benar, dia sudah jadi tersangka dua hari yang lalu," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (26/2).
Lihat juga:Pengacara Sebut Daeng Azis Siap Ditahan |
Namun Azis ditangkap bukan dalam perkara bisnis pelacuran, namun soal pencurian listrik. "Kami gunakan pasal ketenagalistrikan," kata Bolly. Azis menurutnya akan langsung diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Utara. Penyidik masih menunggu kuasa hukum Azis, Razman Arif Nasution yang tengah dalam perjalanan.
Perkara soal pencurian listrik menurut Bolly sudah diselidiki Jakarta Utara sejak beberapa waktu lalu. Penetapan tersangkanya sendiri menurut Bolly sudah dua hari yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu kuasa hukum Azis, Razman Arif Nasution membenarkan penangkapan ini. "Ini berkaitan dengan kafe intan diduga dengan pencurian arus listrik," kata Razman.
Razman yang tengah dalam perjalanan menuju Polres belum mengatahui sejak kapan kasus pencurian listrik itu diselidiki polisi.
Daeng Aziz saat ini juga sudah jadi tersangka di Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan pasal soal pelacuran. Penyidik juga mengembangkan keberadaaan senjata tajam yang ditemukan petugas di kafe miliknya. (sur)