Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan, Azis ditangkap Jumat (26/2) siang ini di sebuah kos-kosan di Jakarta Pusat. "Tuduhannya pencurian listrik," kata Bolly saat dihubungi.
Begitu ditangkap, Azis langsung dibawa ke Polres untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan. Namun saat ini, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena masih menuggu kuasa hukum Aziz, Razman Arif Nasution.
Bolly menyatakan perkara ini tak akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Saya akan sidik sendiri, tak akan dilimpahkan ke Polda," katanya.
Lihat juga:Pengacara Sebut Daeng Azis Siap Ditahan |
Saat ini, Polda juga tengah menangani perkara yang melibatkan Azis. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara prostitusi. Ia ditengarai menjadi seorang muncikari di Kalijodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT