"Yang bersangkutan (Lazarus) sudah datang untuk diperiksa KPK sejak sekitar pukul 08.00 WIB tadi," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (1/3).
KPK saat ini memang tengah melakukan pendalaman kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Komisi V DPR.
Beberapa anggota Komisi V DPR yang diperiksa di antaranya Musa Zainudin, Andi Taufan Tiro, dan Fauzih Amro. Ketiganya diperiksa karena pernah mengikuti kunjungan kerja Komisi V ke Maluku Agustus tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara penyuapan pemulusan proyek di PUPR, KPK telah menetapkan beberapa tersangka di antaranya Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir. Damayanti diduga menerima suap senilai Sin$404 ribu.
Damayanti, Dessy, dan Julia dijerat melangar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 KUHAP. Sementara Abdul selaku tersangka pemberi suap kepadanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 33 UU Pemberantasan Tipikor.
"Ini adalah pemeriksaan ulang karena sebelumnya tidak hadir. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk AKH (Abdul Khoir, Direktur PT Windhu Tunggal Utama)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis pekan lalu.
Toha telah hadir di Kantor KPK, Jakarta, dan siap langsung diperiksa. Sementara kedatangan dua orang lainnya belum dapat dipastikan.
Mereka adalah kolega Politikus PDIP yang juga merupakan tersangka suap kasus yang sama, Damayanti Wisnu Putranti. Keempat ini tercatat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
(sip)