Menurutnya, nama Ivan disebut dalam operasi tersebut. Sehingga, kata Arsul, pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap hal tersebut.
"Maka diperiksalah yang bersangkutan (Ivan). Dia tidak ada di situ, tidak ada operasi tangkap tangan. Itu pengembangan," kata Arsul di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sekarang apa kasusnya? Semata-mata penyidikan untuk kasus penganiayaan. Kita sampaikan ke pak polisi, kita datang ke sini (Polda) jangan dianggap intervensi. Karena ini pertemanan saja maka kita tengok," ujar Arsul.
Sementera, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, usai bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, pihaknya mendapat keterangan bahwa Ivan tidak ditangkap karena menggunakan narkoba.
"Kami ngobrol sama Kapolda, konfirmasi-konfirmasi soal narkoba. Kata Kapolda dia tidak ditangkap, cuma muncul namanya doang," ujar Sufmi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan anggota Dewan perwakilan Rakyat Fanny Safriansyah alias Ivan Haz tidak kedapatan mengonsumsi narkotik.
Krishna mengatakan kesimpulan tersebut didapat setelah Ivan diperiksa oleh Bidang kedokteran dan kesehatan Polda Metro Jaya sebelum ditahan karena kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga berinisial T (20).