"Itu satu hal yang harus kita lihat. Banyak sekali kelemahan kita. Termasuk di dalam penanganan di LP, maupun di tempat yang seharusnya kita lihat sebagai tempat pembinaan. Tetapi justru mudah untuk diterobos," kata Fadli di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/3).
Kaburnya Labora, kata dia, merupakan praktik umum yang lumrah ditemui. Seperti banyak narapidana kabur dari LP dengan berbagai alasan dan diberi izin oleh penjaga LP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Fadli menyatakan parlemen melalui Komisi Hukum akan melakukan evaluasi dengan Menteri Hukum dan HAM terkait kaburnya Labora.
"Menurut saya petugas di lapangan selalu membuat persoalan. Dulu ada persoalan, izin saat mau ke pengadilan taunya ke kafe. Menkumham perlu mengevaluasi kinerja petugas lapangan, aparat fungsi pengawasannya dikoreksi lagi," kata Dwi.
Menkumham Yasonna H Laoly sebelumnya menyatakan, dirinya mencurigai ada orang atau oknum yang membantu terpidana Labora Sitorus kabur. Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang itu melarikan diri saat pindah dari LP Kota Sorong ke Cipinang Jakarta.
"Kami mencurigai ada oknum-oknum yang membantu Labora Sitorus melarikan diri," kata Ysonna H Laoly saat kunjungan kerja di Pontianak, Jumat(4/3/2016) seperti dilaporkan Antara.
Ia menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan siapa oknum yang membantu kasus kaburnya Labora Sitorus.
"Kami sudak melaporkan kasus itu kepada Wakapolri dan sudah diambil langkah-langkah, dan dinyatakan sudah masuk DPO (daftar pencarian orang). Sekarang rumah terpidana Labora Sitorus sudah dipasang garis polisi," katanya. (rdk)