Razia yang digelar Polres Rejanglebong Sabtu sekitar pukul 07.30 hingga pukul 12.30 WIB di Lapas kelas II-A Curup tersebut mengerahkan ratusan personel kepolisian dengan persenjataan lengkap berasal dari berbagai kesatuan memeriksa satu persatu sel tahanan dan dipimpin oleh Kapolres AKBP Dirmanto.
Dalam razia ini petugas menemukan sebanyak dua kilogram ganja kering, 42 unit telepon genggam milik warga binaan, alat hisab sabu, plastik klip bekas sabu, timbangan digital, 19 senjata tajam, gunting dan sejumlah pengeras suara dengan pelbagai ukuran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk membuktikan pemakaian narkoba ini pihak Polres Rejanglebong langsung melakukan tes urine kepada empat napi narkoba dan hasilnya keempatnya dinyatakan positip memakai narkoba," ujarnya.
Adanya temuan narkoba dan peralatan berbahaya di Lapas kelas II-A Curup, Dirmanto menduga tempat itu telah menjadi sarang dari peredaran narkoba. Apalagi di Lapas ini ditemukan alat transfer atau token transfer BCA yang kemungkinan besar digunakan untuk transaksi narkoba. Untuk itu pihaknya masih akan melakukan pengembangan guna mengusut barang-barang tersebut.
Sementara itu kepala Lapas kelas II-A Curup Bambang Basuki berharap razia yang digelar Polres Rejanglebong ini dapat dilakukan berkesinambungan sehingga nantinya para napi yang ketahuan memiliki barang-barang itu dapat dikenakan sanksi tambahan. Sedangkan untuk pegawai Lapas yang ketahuan membantu menyelundupkan narkoba akan dikenakan sanksi pemecatan. (antara)