"Kalau sudah terkena (narkoba), habis lah bangsa ini. Semua harus taat dan patuh pada hukum," kata jenderal yang kerap disapa Buwas ini di Jakarta, Jumat (26/2), seperti diberitakan Antara.
Lihat juga:Polri Akan Pecat Lima Oknum Pembeli Narkotik |
Karena itu ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang berupaya keras melakukan pemberantasan narkoba di lingkungan TNI.
Menurutnya, prajurit TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotik, patut ditertibkan karena TNI merupakan pilar terdepan dan benteng terakhir pertahanan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TNI Angkatan Darat, khususnya Komando Cadangan Strategis AD (Kostrad) memulai dan melakukan pembersihan terhadap penyalahgunaan narkotik sehingga tidak ada prajurit yang terlibat narkoba.
Dalam operasi intelijen Kostrad, dilakukan pemeriksaan tes urine kepada 146 personel di Perumahan Kostrad di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi, delapan oknum prajurit Kostrad diduga terlibat kasus narkotik yakni Serda Z, Serka K, Serma E, Serma S, Sertu AS, Kopka N, Kopka B, dan Pratu A.
"Saksi berat akan dilakukan berupa pemecatan dan tidak menghilangkan pidananya. Namun, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di internal Kostrad," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI M Sabrar Fadhilah kemarin.
Kasus penyalahgunaan narkotik yang sudah masuk ke semua lini, kata Fadhilah, menjadi keprihatinan bagi masyarakat Indonesia. Bahkan, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa
Indonesia darurat narkoba.
Sabrar enggan berkomentar lebih jauh lantaran masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Sejauh mana keterlibatannya, tentu kami tunggu hasil pemeriksaan, termasuk siapa-siapa yang terlibat kita tunggu hasil pemeriksaannya," kata Sabrar. (sur)