"Ketiga lembaga negara paling buruk memberikan pelayanan publik itu adalah Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional dan Kepegawaian," katanya saat acara 'Kopi Pagi' di Kendari, Rabu.
Menurut dia, ketiga lembaga tersebut diketahui memberikan pelayanan publik paling buruk dari banyaknya pengaduan masyarakat kepada ORI.
Lihat juga:Perempuan Paling Banyak Laporkan Kasus KDRT |
Tanpa menyebut jumlah pengaduan masyarakat atas buruknya pelayanan di tiga lembaga tersebut, Laode Ida menyebut lembaga Kepolisian sebagai lembaga paling banyak dilaporkan ke ORI, menyusul Badan Pertanahan dan Kepegawaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di BPN kata dia, pelayanan yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah pelayanan pemberian sertifikat tanah.
Sementara itu, di Kepegawaian yang banyak dikeluhkan masyarakat kata dia adalah urusan kenaikan pangkat PNS, penempatan jabatan struktural yang tidak sesuai dan lama jabatan yang diduduki seorang pejabat.
"Di dalam ketentuan undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap PNS hanya boleh menempati jabatan tertentu paling cepat dua tahun dan paling lama lima tahun," katanya.
Namun fakta di kepegawaian kata dia, ada PNS yang menempati jabatan tertentu hingga 10 tahun bahkan lebih. "Hal-hal seperti ini perlu pengawasan ketat, sehingga pegawai bisa mendapatkan pelayanan yang baik, adil dan tidak pilih kasih," katanya. (antara/sip)