Sidang Praperadilan Novel di PN Bengkulu Terbuka untuk Umum

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Jumat, 11 Mar 2016 07:13 WIB
Praperadilan kasus Novel bergulir setelah pihak korban mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada Selasa 1 Maret 2016.
Sidang praperadilan perdana kasus hukum yang menjerat Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Bengkulu akan digelar pada 14 Maret 2016 dan terbuka untuk umum. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Bengkulu, CNN Indonesia -- Sidang praperadilan perdana kasus hukum yang menjerat Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Bengkulu akan digelar pada 14 Maret mendatang dan terbuka untuk umum.

“Sidang praperadilan tersebut sama saja dengan sidang biasa dan tidak digelar dengan perlakuan khusus. Siapa pun bisa lihat, hanya saja tergantung tempat duduk yang tersedia dalam ruangan," ujar Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Encep Yuliadi, di Bengkulu, Jumat (11/3).

Encep menyatakan bagi masyarakat yang ingin melihat sidang praperadilan Novel diminta agar menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban, sehingga tidak mengganggu jalan persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pengamanannya kami sudah berkoordinasi dengan Polres Kota Bengkulu," tutur Encep.

Sidang praperadilan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Novel Baswedan akan digelar pada 14 Maret 2016 sekitar pukul 09.00 WIB dengan hakim tunggal. Hakim yang ditujuk Pengadilan Negeri Bengkulu yakni Suparman.

Praperadilan kasus Novel bergulir setelah pihak korban mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada Selasa 1 Maret 2016.

Keluarga korban merasa tidak adil dengan diterbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan dengan Nomor: Kep.03/N.7.10/Ep.1/02/2016 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu selaku penuntut umum.

Pengacara korban Yuliswan mengatakan Novel Baswedan telah melakukan penganiayaan berat saat pengusutan kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 waktu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

"Kami sudah siapkan bukti-bukti untuk memenangkan praperadilan, kalau hukum benar-benar tegak, kasus Novel kembali akan bergulir," kata dia. (antara/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER