Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi Hari menyatakan Ahmad alias Ovi (27) ditetapkan sebagai tersangka bersama empat temannya.
“Mereka ditangkap tim dari BNN Pusat di kediaman orang tuanya Mawardi Yahya yakni mantan Bupati OI di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, setelah kedapatan pesta sabu-sabu pada Minggu malam (13/3),” kata Iswandi, seperti dilaporkan Antara, Senin (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Ovi dan empat tersangka lainnya telah dibawa ke Jakarta. Kelima tersangka ini tiba di Bandar Sultan Mahmud Badaruddin II sekitar pukul 11.00 dan langsung digelandang masuk ke ruang bagian dalam bandara oleh petugas. Beberapa tersangka terlihat membawa tas ransel, sementara petugas BNN membawa tiga buah kardus.
Lihat juga:BNN Temukan Tiga Narkotika Jenis Baru |
Pria yang berencana melepas lajang pada April ini merupakan putra bupati sebelumnya yakni Mawardi Yahya yang telah memimpin Ogan Ilir selama dua periode. (yul)