Penegakan Korupsi Harus Dibarengi Penindakan HAM

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Rabu, 16 Mar 2016 05:14 WIB
Koordinator KontraS mencontohkan, uang yang dikorupsi sedianya dipergunakan untuk pelayanan publik namun karena dikorupsi, uangjustru kembali ke negara.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menyoroti penegakan korupsi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang seharusnya dilakukan secara bersamaan di Indonesia.

"Para koruptur seharusnya dihukum tidak semata-mata karena tindak korupsi, tapi juga pelanggaran HAM," kata Haris saat memaparkan pandangannya dalam Seminar Nasional Anti-Corruption & Democracy Outlook 2016, Bersama Lawan Korupsi, Selasa (15/3).

Tindakan korupsi, menurut Haris, memiliki nilai yang melanggar HAM. Sebab, ketika koruptor mencuri yang seharusnya menjadi milik raykat, koruptor telah menindas hak rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris mencontohkan uang yang dikorupsi sedianya akan dipergunakan untuk pelayanan publik seperti pendidikan, jalanan, dan kesehatan. Namun ketika dikorupsi, uang tersebut tidak sampai ke rakyat dan ketika penegakan hukum, uang itu justru kembali ke negara.

"Misalnya pembangunan sekolah di korupsi, duit awal dikembalikan ke negara, tapi sekolah tetap tidak dibangun," kata Haris.

Ia menyarankan agar pemberantasan korupsi dapat bekerja sama dengan Komnas HAM dan Ombusdman dalamagar dapat diketahui kerugian HAM dan pelayanan publiknya. Karena penegakan hukum berdasarkan perspektif korban masih tidak dilakukan di Indonesia.

"Penggunaan perspektif korban masih kurnag baik dari kelompok masyarakat maupun lembaga negara," ujar Haris.

Misalnya kasus penggusuran yang dilakukan Ahok, kata Haris, merugikan warga. Ia menilai warga adalah korban dari oknum yang mengizinkan menempati tempat tersebut.

"Seharusnya tidak hanya menggusur warga melainkan juga menghukum oknum yang mengizinkan warga untuk menempati tempat tersebut," kata Haris.

Tindakan Bersama

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan korupsi, demokrasi dan Hak Asasi Manusia memiliki hubungan yang nyata. "Mengatasi korupsi, HAM di era demokrasi tidak bisa sendiri-sendiri," kata Dadang di acara yang sama.

Menurut Dadang, pilar-pilar demokrasi perlu dibenahi, akuntabilitas dan transparansi partai politik perlu diperbaiki, serta masyarakat harus lebih kritis. Dadang juga menekankan untuk melihat kembali UU Pemilihan Umum agar apat menghasilkan kepala daerah yang profesional, terbuka, akuntabel.

Hal ini harus diperbaiki dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2017. Untuk membangun pemerintah daerah yang bersih, kata Dadang peran rakyat penting untuk memperkuar sistem demokrasi. Sehingga aspirasi terus berkembang untuk membangun daerah. Karena, keketerbukaan menjadi pilar penting untuk membangun demokrasi dan anti korupsi.

Dadang juga meminta Presiden Joko Widodo agar harus lebih tegas dalam menyatakan posisinya terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ditunda maksudnya apa? Apakah dihentikan atau dibiarkan menggantung begitu saja. Lebih baik ditolak saja," ujar Dadang.

Ia menilai, KPK tidak bisa berjalan sendiri dan harus berinteraksi bukan dengan masyarakat serta lembaga-lembagalain agar pekerjaan pemberantasan korupsi juga dapat disenergikan dengan berbagai pendekatan. (rdk)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER