Sudah satu tahun Hikso berjualan sabu sambul mengayuh becaknya. Aksinya ini tercium petugas Polrestabes Semarang. Beberapa waktu lalu, ia diringkus saat bertransaksi sabu dengan pembelinya tepi jalan.
"Saat ditangkap petugas mendapati dua paket sabu di saku celana tersangka," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang kemarin.
Menurut Burhanudin, Hikso mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial SN yang ada di Jakarta. Hikso membeli setiap gram sabu seharga Rp1 juta. Ia kemudian membagi sabu itu menjadi lima paket. Setiap paket sabu dijual seharga Rp300 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hikso mengaku tak mengenal dekat dengan bandar sabu di Jakarta itu. Ia mengaku hanya berhubungan melalui telepon sebelum dikirim sabu oleh kurir.
"Saya dapat dari Jakarta, tapi orangnya saya tidak pernah bertemu. Kalau pesan lewat telpon terus ada orang yang mengantar ke saya," kata Hikso.
Dari para tersangka ini, petugas menyita 61 gram sabu, 144 butir ekstasi, ribuan putir obat daftar G, tujuh unit ponsel, alat hisap sabu dan dua timbangan. (sur)