"Biar kita semua berkaca kenapa ini terjadi. Ini memberikan contoh yang baik," kata Luhut saat memberikan kuliah Umum di Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/3).
Karena fenomena calon independen dinilai hal positif, maka Luhut menilai revisi Undang-undang Pilkada tak diperlukan.
"Kemarin rapat kabinet terbatas kami enggak ubah itu. Tetap dengan yang ada sekarang. Belum ada perubahan apa-apa," kata Luhut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari target 1 juta KTP, relawan mengklaim sudah lebih dari 700 ribu KTP warga ibu kota yang berhasil dikumpulkan. Besarnya dukungan ini menurut Luhut karena kebijakan Ahok yang dinilai menguntungkan warga.
"Orang memilih enggak peduli lagi satu kampung, suku, agama, kalau maling ngapain saya pilih. Cari orang yang bisa memberikan kesejahteraan," kata Luhut.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI memprioritaskan revisi UU Pilkada akan dirampungkan pada pertengahan tahun ini. Salah satu poinnya yaitu wacana peningkatan presentase jumlah dukungan bagi calon perseorangan. Peningkatan syarat dukungan calon independen ini untuk mengimbangi syarat dukungan calon yang diusung partai politik atau koalisi parpol. (sur)