"Bagi sebagian kelompok ini dianggap sebagai hantu di siang bolong. Perkembangannya di luar perkiraan, sehingga menciptakan opini yang menyerang Ahok. Isu itu memperbesar kelompok Ahok lovers," ujar Johnny G Plate saat dihubungi, Rabu (16/3).
Rencananya, Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR akan mengusulkan penambahan persetase syarat dukungan calon indenden di pilkada. Awalnya, syarat dukungan KTP bagi calon independen berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi adalah 6,5-10 persen dari jumlah pemilih di Pemilu sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sia-sia. Karena NasDemdan Teman Ahok sedang mengumpulkan dukungan masyarakat," katanya.
Secara garis besar, dia mengatakan peningkatan syarat dukungan itu malah akan membatasi jumlah calon yang dapat dipilih konstituen. Menurutnya, itu kontraproduktif dengan sistem demokrasi di Indonesia.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem ini mengingatkan mencalonkan diri melalui jalur perseorangan merupakan bagian amanat undang-undang. "Ini peluang membangun basis dukungan ke level perorangan. Ini peluang memperbaiki demokrasi," tuturnya. (obs)