Wakil Direktur Polisi Perairan Polda Jawa Barat AKBP Indra Rathana menyatakan telah dilakukan pemeriksaan kembali di Kapal Bahari 1 oleh anggota dari Direktorat IV Mabes Polri terkait dengan adanya temuan sabu-sabu puluhan kilo dan ratusan ribu pil ektasi beberapa hari lalu. “Sabu-sabu seberat lima gram ditemukan di ruang kemudi kapal,” ujar Indra saat mendampingi tim Direktorat Narkoba Polri.
Penyisiran Kapal Bahari I mulai pukul 15.30 WIB sampai 17.30 WIB disaksikan oleh sejumlah petugas dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ada Sabu-Sabu di Telapak Sepatu Baru |
Selain menyita sabu-sabu lima gram, petugas juga menyita sejumlah dokumen kapal. Namun karena dokumen tersebut juga dibutuhkan kapal, petugas hanya membawa salinan dokumen yang dilegalisasi oleh KSOP.
Humas KSOP kelas II Cirebon Dani Djaelani yang dikonfirmasi membenarkan kalau ikut menyaksikan penggeledahan oleh Direktorat Narkoba Polri di Kapal Bahari 1. "Tim dari Direktorat Narkoba melakukan koordinasi dengan kami, bahkan secara resmi dan tertulis mengajukan permohonan," katanya.
Menurutnya, agar tidak mengganggu lalu lintas dan bongkar muat kapal, posisi bersandar kapal yang semula di Dermaga Muara Jati akan dipindahkan.
Puluhan kilo sabu-sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia dan masuk ke Cirebon melalui Pelabuhan Cirebon dari Pelabuhan Selat Panjang, Riau. Barang terlarang itu diselundupkan melalui Kapal Kargo Bahari 1 yang mengangkut sagu dan ikan asin dengan jalur pelayaran dari Selat Panjang Riau menuju Cirebon. (antara/obs)