Desakan tersebut disampaikan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta dalam aksi damai menolak kerja sama antara PT Perusahaan Air Minum Jakarta (PAM Jaya) dan Palyja serta Aetra di Bundaran Hotel Indonesisa, Jakarta Pusat, Minggu (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Praktik privatisasi air di Jakarta ini kalau masih diteruskan dengan operator swasta akan menimbulkan utang Pemprov sampai Rp18 triliun," ujar Indah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (20/3).
"Esensi layanan publik seperti air dan istrik itu seharusnya tidak dipegang swasta, karena ujung-ujungnya mahal, karena swasta pasti mengejar profit," katanya.
Palyja dan Aetra, Indah menambahkan, seharusnya bisa menepati kontrak dengan menyediakan air bersih bagi 80 persen warga Ibu Kota. Realitasnya, kedua perusahaan tersebut kini baru bisa menyediakan air bersih bagi 40 persen penduduk Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI, menurutnya seharusnya bisa mengambil alih penyediaan air bersih dari Palyja dan Aetra.
"Jangan berikan pengelolaan air pada swasta. Kembalikan pengelolaan air pada pemerintah daerah yang merupakan representasi dari rakyat, kembalikan layanan air ke publik" ujarnya. (den)