"Pak Djarot (Wakil Gubernur DKI Jakarta) menyarankan markas Teman Ahok pindah, kan hanya saran saja. Kalau disuruh pindah, kalau gitu kantor partai suruh pindah dong karena melanggar etika. Itu lebih parah. Kantor partai sewa langsung dari Pemerintah Daerah (Pemda),” kata Ahok ketika ditemui usai meresmikan Kantor Kelurahan Kenari di Jakarta Pusat, Selasa (22/3).
Ahok menegaskan tak ada pelanggaran hukum dalam proses sewa kantor Teman Ahok oleh pihak ketiga. Teman Ahok mendiami rumah di kawasan Pejaten yang disewa oleh Cyrus Network kepada PT Griya Berlian sejak 2014 selama dua tahun. CEO Cyrus Hasan Nasbi mengaku pembayaran sewa telah lunas dengan harga sekitar Rp150 juta saban tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, menurut Ahok, kantor parpol bisa tak dipindah karena ada audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut dapat menunjukkan kejelasan pembayaran sewa dan kontrak yang diteken antara pemerintah dengan partai.
Selain itu ada juga Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan Jakarta Utara di kawasan Samper Barat, Cilincing, Jakarta Utara; Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan Jakarta Timur di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur; Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan; Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta di kawasan Kembangan; Kantor DPC PDIP Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa; Kantor DPC PDIP Jakarta Barat di kawasan Semanan; Kantor DPC PDIP Jakarta Itara di kawasan Cilincing; Kantor DPC PDIP Jakarta Timur di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit dan Kantor DPC PDIP Jakarta Pusat di kawasan Kalibaru. (gen)