"Jadi demo ini "direstui" perusahaan taksi dan sudah perintah tidak boleh ada kekerasan, ya ditindak dong. Kalau (perusahaan taksi) tidak mau tindak, ya saya akan main keras," kata Ahok ketika ditemui di Kantor Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/3).
Surat edaran yang dimaksud diteken langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah. Dalam surat tersebut, pemerintah melayangkan somasi untuk perusahaan taksi yang mangkir memberi sanksi pada para sopir yang bertindak anarkis saat unjuk rasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut adalah daftar perusahaan yang sopirnya diduga telah terlibat unjuk rasa berujung kericuhan di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
1. PT Presiden Taxi
2. PT Buana Metropolitan
3. PT Primajasa Perdanaraya
4. PT Blue Bird
5. PT Cendrawasih Pertiwi Jaya
6. PT Morante Jaya
7. PT Gamya
8. PT Lintas Buana Taksi
9. PT Luhur Satria Sejatikencana
10. PT Dharma Indah Agung M (Dian Taksi)
11. PT Sriyani Astu
12. PT Ratax Armada
13. PT Sri Medali
14. PT Express Trascindo Utama
15. PT Royal City
16. PT Irdawan Multi Trans
17. PT Citra Transpor Nusantara
18. Koperasi Taksi Indonesia
19. Kosti Jaga
20. Koperasi Taksi Sepakat
21. Transkoveri DKI
22. PT Centeal Naga Europindo
23. PT Prima Sarijati Agung
24. PT Semesta Indo Prima
25. Koptajasa
26. PT Tulis Sinar Selatan
27. PT Bersatu Aman Sejahtera
28. PT Panorama Transportasi
29. PT Pusaka Satria Utama
30. PT Blue Bird Pusaka
31. PT Berkat Oto Sejahtera
32. PT Silver Bird
33. PT Panorama Transportasi Tbk
34. PT Express Kencanakelola Jayakasa (yul)