Meskipun Pemerintah Amerika Serikat telah memasukkan Santoso dalam daftar teroris internasional, Luhut pun berkata, pemerintah tidak membutuhkan bantuan penindakan dari negara tersebut.
"Ngapain Amerika masuk ke Indonesia? Kami bisa menyelesaikan persoalan ini sendiri," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi antigerilya apa yang pernah dilakukan di seluruh dunia dan bisa ditentukan akan selesai dalam enam bulan selesai? Tidak ada," ujar Luhut.
Lihat juga:Santoso Masuk Daftar Teroris Amerika Serikat |
Markas Besar Polri menyebut, kebijakan pemerintah Amerika Serikat tersebut merupakan inisiatif mereka sendiri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, mengatakan Polri tidak mengajukan permohonan apapun kepada pemerintah AS terkait Santoso.