"SOP tidak dijalankan oleh petugas dan penghuni rutan sehingga konflik terjadi dan berujung rusuh," kata I Wayan usai meninjau Rutan Malabero, Minggu (27/3) seperti diberitakan Antara. Ia mengatakan, pengawasan di penjara ini lemah sehingga memicu keributan.
Terkait persoalan narkotik di dalam rutan dan lapas, Wayan tidak menampik hal itu sebab peredaran barang haram itu sulit diawasi.
"Kami akan terus berusaha memutus rantai peredaran narkoba di dalam rutan maupun lapas dengan meningkatkan pengawasan," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan kerusuhan di rutan itu terjadi di luar dugaan.
"Penggeledahan tahanan sudah sesuai ketentuan yaitu dilakukan malam hari, tapi bangunan rutan memamg sudah tua jadi mudah dijebol," katanya.
Massa yang tidak terkendali juga menyebabkan para tahanan menjadi beringas sehingga kejadian pembakaran tidak dapat dihindarkan.
"Jumlah petugas juga sangat minim, hanya ada empat orang yang bertugas saat kejadian, seharusnya setiap petugas mengawasi 20 tahanan," katanya.
Kebakaran yang melanda Rutan Malabero mengakibatkan lima tahanan meninggal dunia dan 256 tahanan dipindahkan ke Lapas Bentiring. (sur)