"Menurut kami, muktamar tidak harus tergantung pada Djan Faridz. Djan Faridz adalah bagian daripada persoalan ini. Jadi Ketidakhadiran dia tidak membuat muktamar tidak bisa dilangsungkan," ujar politisi senior PPP Bachtiar Chamsyah saat konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/3).
Bachtiar mengatakan, Djan Faridz harus menghormati suara mayoritas kader partai berlambang Ka'bah itu. "Jadi hendaknya kita tidak boleh menjadi diktator (terhadap) mayoritas," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami setuju saja dia jadi ketua umum, tapi di muktamar dong," katanya.
"Kesatuan ini sudah seutuhnya DPP (PPP hasil Muktamar) Bandung dengan Ketua Umum Suryadharma Ali. Djan Faridz tidak ikut dalam majelis islah yang dibentuk oleh Suryadharma Ali, sehingga ditinggalkan," kata Zain.
Sebelumnya, mayoritas sesepuh PPP mendesak agar muktamar digelar secepatnya pada April mendatang demi mewujudkan islah. Desakan itu muncul juga karena mempertimbangkan sejumlah agenda nasional yang perlu dilaksanakan dalam waktu dekat, seperti Pilkada dan verifikasi keikutsertaan partai politik dalam pemilu. Apabila tidak segera dilaksanakan muktamar, PPP terancam menjadi organisasi kemasyarakatan. (ags)