"Perbaikan ini sedang disusun anggarannya. Berapa (biaya) perbaikannya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Dewa Putu Gede saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Minggu (27/3/2016).
Perbaikan lembaga pemasyarakatan ini, lanjut Gede, merupakan urusan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). "Ini belum bisa diprediksi anggarannya," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus kericuhan berujung pembakaran rutan yang terletak di Jalan Kol Berlian, Malabero. Petugas rutan menyebut api pertama kali muncul kamar 1 Blok A. Ada 14 orang penguni rutan yang diperiksa polisi. Polisi memeriksa lapangan pada (27/3).
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmiantha Dusak, ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di Rumah Tahanan Negara Malabero Kota Bengkulu. Pelanggaran SOP ini yang menjadi penyebab kerusuhan dan kebakaran rumah tahanan tersebut yang beruujng pada tewasnya lima tahanan.