“Kami mengusulkan pemerintah untuk membentuk komisi independen yang beranggotakan orang-orang wise man, bukan perwakilan negara yang justru jadi bagian dari masalah,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi, di Gedung Wantimpres, Jakarta, Selasa (29/3).
Mereka yang layak menjadi anggota ‘Komisi Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban’ itu, menurut Setara Institute, misalnya Ahmad Syafii Maarif, Mustofa Bisri, dan Franz Magnis-Suseno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menyatakan pemerintah memilih metode penyelesaian nonyudisial atau rekonsiliasi karena menganggap penegakan hukum atas kasus-kasus itu tak mungkin dilakukan.
Untuk mewujudkan target penyelesaian pelanggaran HAM awal Mei, pemerintah akan menggelar forum publik yang detailnya akan dibahas lebih lanjut. Forum publik itu direncanakan dimulai pada 4 April.
Rekonsiliasi atau jalur nonyuridis, kata Hendardi, dapat ditempuh apabila kebenaran sudah terungkap. "Harus mengungkap kebenaran dulu."
Di Jayapura hari ini, Luhut kembali menyampaikan komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus HAM. “Presiden Joko Widodo sudah berpesat agar masalah ini diselesaikan secepatnya.”
Untuk itu, ujar Luhut, pemerintah akan membuka diri dan mengajak semua pihak, termasuk Komnas HAM, untuk duduk bersama.
Menurut Luhut, pemerintah Jokowi menargetkan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut rampung tahun ini dengan mengutamakan transparansi dan pendekatan damai. (agk)