"Saya sudah perintahkan kalau temukan betul, saya berhentikan sebagai PNS," kata Ahok di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menyodorkan rekaman suara pungutan liar di TPU kepada Ratna saat rapat pimpinan di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin kemarin (28/3). "Suara bilang, 'berapa nilainya, ya bisa buat cicil rumah BTN tiga bulan, mobil dua bulan', kurang ajar ini suaranya. Ini suara Kepala TPU makanya kami minta diberhentikan sebagai PNS," kata Ahok.
Dalam video yang terunggah di akun youtube resmi Pemprov DKI Jakarta, Ahok dalam rapat pimpinan itu terlihat murka kepada Ratna.
"Di taman itu maling gila-gilaan tapi disangkal tidak ada. Hukumannya pemecatan sudah. Ibu bohongin saya terus," kata Ahok merujuk pada rekaman tersebut.
Merespons Ahok, Ratna menyatakan praktik pungutan liar kerap terjadi lantaran jumlah pegawai TPU yang minim dan kalah jumlah dengan oknum TPU. Selain itu, tidak ada pegawai PNS yang stand by di Kantor TPU kecil.
"Oknum yang cari lahan TPU sudah jadi nafkah. Itu turun-menurun dan memang yang tinggal di sana. Ada oknum yang mengklaim sebagai ahli waris wakaf TPU yang memanfaatkan menjadi calo karena menganggap pemprov DKI tidak melakukan pembelian tanah. Juga ada biaya pemakaman mahal," kata Ratna dalam video tersebut. (gil)