"KKRI memberikan perhatian khusus terhadap kasus La Nyalla karena kmai menerima tidak kurang dari 50 pengaduan dari masyarakat Jawa Timur," ungkap Ketua Komisi Kejaksaan Soemarno kemarin.
Dalam laporan itu masyarakat mengharapkan agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersikap tegas dan konsisten dalam menangani kasus Korupsi yang menjerat Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia sebagai tersangka karena diduga menggunakan dana hibah dari Pemprov Jatim pada 2012 senilai Rp5,3 milliar untuk membeli saham perdana Bank Jatim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini status tersangka La Nyalla menjadi DPO dan kami langsung meminta kepada Kejaksaan Agung terkait dengan DPO ini untuk menggerakkan intelijen guna mencari tersangka ini," kata dia.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM intensif ikut memantau aktivitas buronan kasus korupsi La Nyalla Matalitti sejak pencegahan ke luar negeri diberlakukan untuknya.
"Imigrasi ikut memantau (La Nyalla) dan sama-sama instansi pemerintah lainnya. Siapa pun yang melintas negara Indonesia baik melalui laut, udara, dan darat pasti diketahui dan tercatat," kata Kepala Bagian Humas Imigrasi Heru Santoso saat dihubungi CNN Indonesia. (gil)