Perwakilan massa ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik saat menggelar aksi di halaman Kantor DPRD. Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab yang ikut bertemu Taufik mengatakan, jika hak angket dilanjutkan, maka hak menyatakan pendapat bisa digelar yang bisa berujung pada pemakzulan Ahok, sapaan Basuki.
Lihat juga:Kala Ratusan Orang Tuntut KPK Jerat Ahok |
"Ahok ini sudah melanggar beberapa Undang-Undang, itu semua tertuang dalam keputusan hak angket. Lalu apa kendala dan rintangannya," kata Rizieq saat ditemui di gedung DPRD DKI, Senin (4/4).
Menurut Rizieq, tidak adanya kejelasan terkait kelanjutan HMP tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya apa sebenarnya yang terjadi.
Sebelum ke DPRD, massa menyampaikan tuntutannya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mendesak KPK menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus korupsi jual beli lahan RS Sumber Waras dan Raperda Reklamasi Pantai DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok pernah dilaporkan ke KPK atas tuduhan terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras. BPK telah menyebut ada kerugian negara dalam praktik pengadaan lahan tersebut.
(sur)