Pemeriksaan terhadap Sudung berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selain Sudung, Jamwas dalam waktu bersamaan juga memeriksa Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu, Kepala Seksi Penyelidikan Rinaldi, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati DKI Jakarta Nur Elita Sari.
"Atas perintah Pak Jaksa Agung, ini pemeriksaan untuk klarifikasi, dipimpin Pak Djasman (Sekretaris Jamwas) dan didampingi Inspektur. (Hasilnya) tunggu nanti secepatnya akan kita ketahui secara jelas bagaimana. Saya (memeriksa) atas perintah Jaksa Agung, dan sudah saya laporkan kepada Pak Jaksa Agung juga," kata Jamwas Widyo Pramono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memeriksa Sudung dan Tomo, KPK juga menggeledah Kantor Kejati DKI Jakarta sehari sesudahnya.
Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, klarifikasi terhadap Sudung dan Tomo perlu dilakukan oleh jajaran internal Korps Adhyaksa. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui benar atau tidak mereka berperan dalam dugaan suap jaksa tersebut. (pit/agk)