"Itu sempat ditanyakan oleh pemeriksa dan dijawab oleh SS (Sudung), dia kenal yang bersangkutan. Kenal wajar dalam hubungan kemanusiaan, pertemanan," kata Widyo di Kejagung, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain KPK, Kejagung juga turut memeriksa beberapa jaksa untuk mengusut kasus yang sama. Pemeriksaan di lembaga adhyaksa dilakukan oleh tim khusus dan dipimpin Sekretaris Jamwas Djasman Pandjaitan.
Widyo mengatakan perbuatan tidak terpuji ini dasarnya antara lain Peraturan Pemerintah RI nomor 53 Tahun 2010. Sementara itu, kata Widyo, kalau terdapat pelanggaran lain akan ada proses pengusutan lainnya. "Apalagi KPK sudah menelisik."
Kemarin malam Jamwas telah memeriksa Kepala Kejati DKI Sudung, Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu, Kepala Seksi Penyelidikan Rinaldi, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati DKI Jakarta Nur Elita Sari. Dalam pemeriksaan perdana Sudung, terdapat 32 pertanyaan yang diberikan kepadanya.
Usai diperiksa, Sudung sempat ikut mendampingi Widyo menemui wartawan. Namun tak ada pernyataan apapun yang dia berikan kala itu.
Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, pemeriksaan terhadap Sudung dan Tomo untuk mengklarifikasi benar atau tidak mereka berperan dalam dugaan suap jaksa tersebut. (utd)