Kepala Kejati Jakarta Disebut Kenal Tersangka Penyuap Jaksa

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 07 Apr 2016 08:01 WIB
Dari hasil pemeriksaan, Kajati DKI Jakarta diketahui mengenal Marudut, tersangka di KPK atas tuduhan penyuapan terhadap jaksa.
Tersangka dugaan kasus suap Kajati DKI, Marudut dari pihak swasta seusai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (1/4). (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Widyo Pramono menyebut Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang mengenal tersangka penyuapan jaksa yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Marudut.

"Itu sempat ditanyakan oleh pemeriksa dan dijawab oleh SS (Sudung), dia kenal yang bersangkutan. Kenal wajar dalam hubungan kemanusiaan, pertemanan," kata Widyo di Kejagung, Jakarta.

Marudut, bersama dua pejabat BUMN PT Brantas Abipraya berinisial SWA dan DPA, sebelumnya telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan suap jaksa pekan lalu. Mereka menjadi tersangka setelah tertangkap tangan penyidik KPK saat melakukan transaksi di sebuah hotel kawasan Cawang, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai penetapan tersangka, pengusutan kasus dugaan suap jaksa berlanjut sampai saat ini. Namun, belum ada pihak penerima suap yang diketahui dan ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah sampai sekarang.

Selain KPK, Kejagung juga turut memeriksa beberapa jaksa untuk mengusut kasus yang sama. Pemeriksaan di lembaga adhyaksa dilakukan oleh tim khusus dan dipimpin Sekretaris Jamwas Djasman Pandjaitan.

"Hasil pemeriksaan ini mengarah kepada perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh yang diperiksa. Ini harus kami teliti," kata Widyo.

Widyo mengatakan perbuatan tidak terpuji ini dasarnya antara lain Peraturan Pemerintah RI nomor 53 Tahun 2010. Sementara itu, kata Widyo, kalau terdapat pelanggaran lain akan ada proses pengusutan lainnya. "Apalagi KPK sudah menelisik."

Kemarin malam Jamwas telah memeriksa Kepala Kejati DKI Sudung, Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu, Kepala Seksi Penyelidikan Rinaldi, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati DKI Jakarta Nur Elita Sari. Dalam pemeriksaan perdana Sudung, terdapat 32 pertanyaan yang diberikan kepadanya.

Usai diperiksa, Sudung sempat ikut mendampingi Widyo menemui wartawan. Namun tak ada pernyataan apapun yang dia berikan kala itu.

Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, pemeriksaan terhadap Sudung dan Tomo untuk mengklarifikasi benar atau tidak mereka berperan dalam dugaan suap jaksa tersebut. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER