"Kami hormati KPK, isunya pun berkembang kemana-mana, saya sudah janji dengan KPK kami akan kasih data semua," kata Ahok di Jakarta kemarin.
Ahok menambahkan, data yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi dokumen tambahan dari rekaman pembahasan beleid ini yang sudah dimiliki KPK. "KPK kan punya rekaman semua."
Untuk mengonfirmasi data yang dipunya, Ahok juga siap bila harus datang ke kantor lembaga antirasuah untuk bersaksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak punya data kalau nama. KPK lebih tahu kan bisa sadap semua pembicaraan. KPK canggih kok," katanya.
Raperda yang diduga menjadi obyek suap yakni Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 mengatur kawasan peruntukan di pesisir Jakarta termasuk pulau-pulau reklamasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai di Jakarta Utara.
Namun, DPRD tak sepakat denga penghitungan tersebut lantaran dinilai memberatkan pengembang. DPRD menilai kontribusi tambahan dapat diperoleh dari konversi nilai kontribusi sebanyak 5 persen dari lahan di pulau-pulau reklamasi.
Sementara itu, KPK telah menetapkan tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Group Ariesman Widjaja dan seorang karyawan Agung Podomoro bernama Trinanda Prihantoro. Sanusi diduga menerima suap dari Ariesman terkait Raperda Reklamasi ini sebanyak Rp2 miliar. (sur)