Saat ini, Pudji mesti mengemban dua jabatan sekaligus karena Markas Besar Polri menunjuk jenderal bintang dua untuk mengisi posisi orang nomor satu di kepolisian Sulawesi Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, Jumat (8/4), mengatakan, status Pudji menjadi perhatian Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ini, Polri menunjuk orang nomor dua di Polda Sulawesi Selatan, Wakil Kepala Polda Sulawesi Selatan Brigjen Gatot Edy Pramono menjadi pelaksana harian jabatan Kapolda daerah itu.
"Pembuat keputusan itu yang seharusnya bisa cepat. Karena wakapolda dalam kapasitas sebagai pembantu Kapolda, tentunya dia menghadapi batasan-batasan," kata Agus.
Misalnya, ketika tandatangan kapolda dibutuhkan terkait proses penyidikan, maka penandatangangan akan didelegasikan ke direktur reserse dan kriminal. "Demikian juga tugas lain, bisa didelegasikan pada wakapolda atau pejabat lain," kata Agus.
Pengalihan fungsi polisi menjadi pegawai negeri sipil sempat menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, menyebut indikasi pemanfaatan kekuasaan politik dalam alih fungsi jabatan di kalangan Polri.
Desmond menduga, Wakil Presiden Jusuf Kalla turut berperan dalam alih fungsi jabatan tersebut."Ini agenda Pak JK untuk menarik orang-orang bagus, yang sama-sama-sama asli Makkasar," kata Desmond kepada CNNIndonesia.com.
Komisi Kepolisian Nasional tak sependapat dengan dugaan Desmond. "Menurut saya itu dipolitisasi terlalu jauh," kata Komisioner Kompolnas, Muhammad Nasser.
Secara khusus Nasser berkata, Pudji merupakan orang yang tepat untuk mengisi posisi dirjen perhubungan darat. Menurutnya, Pudji berkompetensi di bidang perhubungan darat karena pernah menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas.
"Unsur profesionalitasnya ada," kata Nasser.