Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengatakan hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih terus berkomunikasi dengan Pemerintah Filipina untuk membicarakan proses pembebasan terhadap 10 WNI tersebut.
"Sekali lagi pemerintah tak pernah membicarakan tentang bayar membayar, tidak sama sekali," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden Indonesia, Jumat (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya kapal tongkang Anand 12 dan Brahma 12 yang membawa 7 ribu ton batu bara bertolak dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Filipina pada 15 Maret. Kedua kapal kemudian dibajak Abu Sayyaf di perairan Sulu pada 27 Maret lalu.
Kapal Brahma 12 sudah lebih dahulu dilepas dan kini berada di tangan otoritas Filipina. Sementara 10 WNI ABK Anand 12 hingga saat ini masih disandera militan Abu Sayyaf, yang meminta uang tebusan sekitar Rp15 miliar.
Sebagai catatan, perusahaan tempat para ABK tersebut bekerja dikabarkan siap untuk membayar tebusan yang diminta oleh Abu Sayyaf. JK pun mengatakan pemerintah tak bisa menahan jika memang perusahaan mau melakukan itu.
Namun JK memastikan pemerintah tidak akan mendorong itu untuk. "Perusahaan itu tak bisa kami kontrol, tapi kami tentu tak mendorong seperti itu," katanya. (bag)