"Filipina di konstitusinya tidak mungkin ada kekuatan militer asing untuk ke sana sehingga tidak mungkin kami melakukan operasi di sana. Kami harap Filipina (bisa menyelamatkan), dan pesan paling utama bagaimana sandera itu bisa selamat," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Ketut Untung Yoga secara terpisah mengatakan Polri terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait meski tidak bisa turun langsung pada operasi penyelamatan.
Kapal tongkang Anand 12 dan Brahma 12 yang membawa 7 ribu ton batu bara bertolak dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Filipina pada 15 Maret. Kedua kapal kemudian dibajak Abu Sayyaf di perairan Sulu pada 27 Maret lalu.
Kapal Brahma 12 sudah lebih dahulu dilepas dan kini berada di tangan otoritas Filipina. Sementara 10 WNI ABK Anand 12 hingga saat ini masih disandera militan Abu Sayyaf, yang meminta uang tebusan sekitar Rp15 miliar. (utd)