"Setelah digelar rapat tertutup pemilihan wakil ketua MK, hasilnya membahagiakan. Bapak Anwar Usman telah secara musyawarah mufakat dan aklamasi diberi kembali tugas dan amanah dari sembilan hakim MK yang ada untuk tetap mengemban tugas menjadi wakil ketua untuk periode 2016-2018," kata Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Senin (11/4).
Menurut Arief, hasil mufakat dari rapat tertutup yang diselenggarakan para hakim anggota pagi tadi berjalan cepat dan lancar. Arief menyatakan seluruh hakim MK memiliki pemikiran yang sama mengenai pemilihan wakil ketua MK hari ini
"Rapat tertutup tadi berjalan lancar, seluruh anggota hakim dari yang termuda hingga ketua telah menyatakan pendapat seluruhnya dan alhamdulillah barada pada kesepakatan yang ada," ujar Arief
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan terpilihnya kembali menjadi Wakil Ketua MK, Anwar menyatakan harapannya dapat mengemban tugas untuk terus berupaya mengembalikan citra dan kredibilitas lembaga negara ini.
"Saya menerima jabatan ini kembali dengan penuh tanggung jawab. Sebagai wakil, saya akan sebisa mungkin membantu bapak ketua baik dibidang yudisial maupun non-yudisial tanpa mengurangi independensi para hakim," ujar Anwar.
Anwar akan dilantik oleh sembilan anggota hakim MK lainnya dan mengucapkan ikrarnya sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2016-2018, siang ini, di Mahkamah Konstitusi. (sur)