"Banyak hal (yang ditanyakan ke Ahok). Kami mencoba mengkroscek. Kami kan sudah memegang data audit BPK," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/3).
Namun, ketika ditanya apakah ada kerugian negara dalam pemebelian lahan tersebut, Agus menyatakan belum bisa menyimpulkan. Ia berkata saat ini KPK tengah menyelidiki dugaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menegaskan belum ada kesimpulan dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi tersebut. Ia menilai saat ini penyidik KPK masih meminta keterangan sejumlah pihak terkait hal tersebut.
BPK menemukan adanya perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.
BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian. Namun Ahok tetap membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.
Dalam dugaan perkara tersebut, Ahok dilaporkan ke KPK karena dituding menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah itu seluas 3,7 hektar.
Meski telah dilaporkan ke KPK, Ahok justru berencana memperluas rumah sakit tersebut apabila ada sejumlah pihak yang menjual lahan seluas 7,5 hektare di tengah Kota Jakarta. (yul)