"Kami menunggu respons kepolisian untuk memastikan apakah petunjuk dari Komnas HAM dari hasil autopsi akan ditindaklanjuti pemeriksaan pidana atau tidak," kata Imdadun di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/4).
Imdadun menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk bertemu membahas hasil autopsi. Dia berharap agar anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror yang menjadi pelaku, menjalani pemeriksaan pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat telah menggali keterangan untuk mengetahui kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono kepada Pengurus Pusat Muhammadiyah, Komnas HAM dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).
Kemarin, Komnas HAM dan PP Muhammadiyah bersama tim dokter forensik telah mengungkap hasil autopsi terhadap jasad Siyono.
Fakta dari hasil autopsi memperlihatkan tulang dada Siyono patah dan ada lima luka patah tulang di bagian iga sebelah kiri, dan satu di sebelah kanan yang keluar. (bag)