Badrodin berkata, uang tersebut merupakan sumbangan Kepala Detasemen Khusus Antiteror 88, Brigadir Jenderal Eddy Hartono, menyusul tewasnya Siyono pada saat pemeriksaan.
"Itu uang pribadi, bukan uang negara, sah-sah saja," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (12/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dua gepok uang itu, satu bungkusnya Rp50 juta. Dua gepok jadi total Rp100 juta, dalam pecahan Rp100 ribu," kata Busyro di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4).
Sianne menjelaskan dua gepok uang tersebut diserahkan kepada dua orang berbeda. Pertama, kata dia, satu gepok diserahkan kepolisian kepada Suratmi, istri Siyono. Kedua, kepada Wagiyono, kakak dari Siyono.
"Suratmi tidak bersedia menerima karena ini nilainya sangat besar dan dia takut menerimanya," kata Sianne.
Ketika sudah mendekati tujuan, di sekitar Prambanan, Siyono meminta borgolnya dilepaskan karena hendak menunjukkan tempat yang dimaksud.
Maka petugas mengikuti permintaan Siyono dengan alasan dia bersifat sopan dan kooperatif. Namun, begitu borgol dilepaskan, masih berdasarkan keterangan polisi, Siyono berontak dan terlibat perkelahian hingga tewas.