"Ada tentang itu (sadapan pembicaraan antara dirinya dengan Sanusi) satu. Hanya itu saja," ujar Sunny di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4).
Sunny menjelaskan, isi pembicaraan dirinya dengan Sanusi terkait dengan kesepakatan tambahan kontribusi sebesar 15 persen yang harus dibayarkan oleh pengembang reklamasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia enggan menjelaskan soal usulan 15 persen tersebut. Menurutnya, masyarakat telah memahami alasan penambahan atau pengurangan biaya kontribusi tambahan bagi pengembang reklamasi.
Sunny Kerap Beri Usulan
Selama pemeriksaan di KPK, Sunny juga menjelaskan bahwa dirinya kerap menyampaikan usulan terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) soal reklamasi teluk Jakarta. Dia menyatakan usulan soal raperda tersebut disampaikan ke beberapa pihak, seperti dari Ahok ke pengusaha pengembang reklamasi atau dari pengusaha ke eksekutif.
"(Informasi yang disampaikan) soal usulan-usulan, soal Raperda ini," ujar Sunny.
Lebih lanjut, terkait peran dirinya sebagai perantara, Sunny mengaku kerap menjadi pihak yang mengatur pertemuan antara Ahok dengan pengusaha. Menurut Sunny, pertemuan Ahok dengan pengusahan adalah hal yang wajar.
Ia juga menyebut, Ahok juga kerap bertemu dengan pengusaha dan beberapa pihak tanpa memberitahu dirinya.
"Bukan cuma pengembang. Itu kan biasa. Pak Ahok biasa ketemu mereka sendiri. Kadang-kadang Pak Ahok minta menjadwalkan," ujarnya. (yul)