Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik mengatakan, banyaknya pengembang yang mendirikan bangunan di pulau-pulau tersebut dipastikan membuat lingkungan tercemar. Ia meyakini pengembang tak mempedulikan masalah pencemaran lingkungan ini.
"Saya khawatir reklamasi ini seolah-olah enggak masalah kalau membuat tercemar. Ini kan membohongi warga. Padahal itu sudah pasti terjadi," ujar Riza dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama seperti proyek reklamasi, ribuan hektar yang telah ditutupi urukan akan mempersempit lokasi perikanan sebagai tempat para nelayan mencari penghasilan.
Manipulasi ini, kata Riza, juga terjadi pada saat persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada warga di sekitar proyek reklamasi.
Warga yang mestinya hanya menandatangani presensi kehadiran dalam sosialisasi, ternyata digunakan untuk persetujuan Amdal.
"Kalau seperti ini pemerintah mesti memulihkan hak-hak nelayan. Apalagi pembangunan ini hanya dilakukan demi kepentingan para pengembang, bukan untuk warga Jakarta," ucapnya. (rsa)