Prasetyo mengatakan, pemerintah telah membentuk tim terpadu untuk menjalankan pengejaran buronan tersebut. Tim tersebut, kata Prasetyo, terdiri dari perwakilan Badan Intelijen Negara, Kejagung dan Kementerian Luar Negeri.
Prasetyo berkata, tim tersebut bertugas memantau pergerakan para buronan lembaga penegak hukum Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo enggan merinci jumlah buronan yang saat ini sedang dipantau tim itu. Ia hanya menyebut sejumlah buronan seperti Eddy Tansil dan Djoko Chandra.
Prasetyo mengatakan, menemukan buronan yang kabur ke luar negeri bukan hal yang mudah. Pergerakan para buronan yang cepat diakui Prasetyo menjadi adalah satu hambatan yang dihadapi Tim Terpadu.
Selain itu, teknologi dunia yang semakin berkembang membuat apapun bisa dilakukan untuk menghilangkan diri dari kejaran aparat berwenang.
"Mungkin ada yang mengubat identitas diri, mungkin wajahnya diubah, atau bisa juga DNA," katanya.
Sebelumnya, pemerintah pernah membentuk Tim Pemburu Koruptor. Tim itu adalah gabungan otoritas Kejagung, Kemenkumham dan Polri.