Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Jatim, dan Polisi Militer TNI, melakukan razia narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin malam (18/4) dan ditemukan 18 narapidana yang positif mengonsumsi narkoba.
Petugas gabungan terbagi dalam dua kelompok yang merazia Blok A, B dan H di LP Kelas I Surabaya. Para narapidana terkejut dengan razia ini karena pemeriksaan dilakukan di tempat tidur, lemari, hingga kamar mandi.
Dua narapidana yang mengonsumsi narkoba ditemukan di Blok H, lalu 11 narapidana di Blok A, dan lima narapidana lainnya yang mengonsumsi narkoba ditemukan di Blok B.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut laporan
Detikcom, tidak ada temuan narkotika dalam razia kemarin malam.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim, Djoni Prayitno mengatakan, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap para napi yang positif mengonsumsi narkotika.
"Kami akan selalu berusaha memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. Kalau dalam razia malam ini masih ada para napi yang positif itu bukan kecolongan petugas, karena luasnya lapas di Porong sangat luas namun hanya dijaga belasan petugas," ujar Djoni.
(adt)